Tulisan berikut saya sajikan sekedar untuk menambah pengetahuan
mengenai berbagai jenis tanah pertanian, terutama di Indonesia. Sumber
tulisan untuk materi ini diambil dan diolah dari berbagai sumber dan
merupakan pengetahuan dasar pelengkap, sehingga diharapkan
setidaknya kita ‘agak mengenal’ mengenai jenis dan karakter tanah yang
ada disekitar kita dan mengetahui pemanfaatannya dengan tepat.
Mengetahui jenis, karakter, penyebaran tanah di suatu wilayah akan
sangat membantu karena dengan demikian dapat ditentukan beberapa hal
sebagai berikut :
- Menentukan tujuan pemanfaatan tanah, apakah layak untuk pertanian
atau lebih memiliki nilai pemanfaatan lain, misalnya untuk konservasi
hutan atau wisata alam.
- Menentukan jenis tanaman yang paling cocok ditanam di tempat tersebut.
- Mengetahui potensi jenis serangan hama dan penyakit.
- Melakukan langkah yang tepat pada saat pengolahan tanah berdasarkan
sifat kimia tanah tersebut. Misalnya untuk menentukan pemberian jenis
pupuk dan jumlahnya dengan lebih tepat.
Peta Tanah
Penyebaran jenis dan karakter tanah di suatu daerah, biasanya disusun
dalam suatu bentuk Peta Tanah. Peta ini sangat berguna bagi para petani
dan telah disusun berdasarkan hasil penelitian dan pengamatan langsung
(observasi) di lapangan. Para pengambil kebijakan sebaiknya
mempertimbangkan pula penyebaran jenis tanah berdasarkan Peta Tanah yang
telah dibuat. Jangan sampai suatu wilayah dengan potensi tanah dapat
menghasilkan produk pertanian unggulan, malah dijadikan lokasi
perdagangan dalam Master Plan-nya. Peta Tanah dibuat secara berjenjang,
misalnya Peta Tanah seluas wilayah kabupaten atau kecamatan, seperti
contoh berikut ini :
Pemetaan
tanah, juga sudah seyogiyanya disosialisasikan secara luas kepada
setiap pihak yang berkepentingan, terutama para petani kita.
Arti Penting Tanah
Siapa yang tidak kenal dengan yang namanya ‘tanah’. Tanah mungkin
sesuatu yang termasuk memiliki ‘martabat rendah’…hehe.
Bayangkan,…berjuta-juta orang menginjaknya setiap hari, dari dulu hingga
sampai entah kapan.
Namun meskipun diinjak setiap hari, saya jamin tidak semua orang
mengetahui dengan ‘agak mendalam’ mengenai tanah itu sendiri. Oleh
karena itu, mari kita mulai berkenalan…Pada dasarnya, tanah merupakan
suatu lapisan yang berada di permukaan bumi, berbentuk padat (tetapi
bukan batuan), dengan penyebaran secara horizontal dan vertikal yang
berbeda untuk satu daerah dengan daerah yang lainnya. Tanah sangat
mendukung berbagai aktivitas kehidupan manusia dan organisme lainnya.
Sehingga dapat kita katakan, tanpa adanya tanah, hampir semua aktivitas
kehidupan manusia di dunia akan terganggu.
Pengertian tanah bukanlah hal yang baku. Pengertiannya akan selalu
berbeda antara satu orang ahli dengan yang lainnya tergantung kepada
profesi dan sejauh mana hubungan manusia tersebut dengan tanah. Bagi
seorang ahli ilmu tanah, tanah adalah suatu lapisan bahan alami yang
terbentuk akibat adanya pengaruh-pengaruh seperti iklim, organisme,
batuan induk, topografi, dan waktu. Adanya perbedaan setiap faktor juga
menyebabkan perbedaan jenis dan karakteristik tanah yang dibentuk. Dan
bagi seorang ‘makelar tanah’, mungkin tanah merupakan sesuatu yang bisa
diperjualbelikan dan dapat mendatangkan keuntungan…hehe
Dalam bidang pertanian, tanah lebih diidentikkan pengertiannya dengan
tempat atau media tumbuh tanaman. Hal ini karena paling tidak tanah
memiliki empat fungsi utama:
- Merupakan tempat tumbuh dan berkembangya perakaran yang memungkinkan tanaman tumbuh tegak dan mendapatkan nutrisi makanan.
- Tanah merupakan penyedia kebutuhan pokok tanaman seperti air, udara,
dan beberapa nutrisi yang sangat dibutuhkan tanaman untuk tumbuh,
bekembang, dan menghasilkan.
- Penyedia kebutuhan sekunder yang berfungsi untuk menunjang
metabolisme tanaman seperti zar pengatur tumbuh, enzim, dan antibiotik.
- Habitat biota tanah yang seringkali menunjang pertumbuhan tanaman.
Seperti telah disebutkan di atas, tanah memiliki penyebaran secara
vertikal dan horizontal. Penyebaran vertikal hanya dipengaruhi oleh
jenis tanah. Penyebaran secara horizontal disebabkan oleh perbedaan
keadaan iklim, topografi, bahan batuan induk, organisme, dan waktu yang
menyebabkan setiap daerah memiliki jenis dan karakter tanah yang juga
berbeda-beda. Perbedaan jenis tanah juga akan menyebabkan perbedaan
pemanfaatan untuk pertanian karena setiap tanaman memiliki syarat tumbuh
yang berbeda-beda berkaitan dengan sifat dan kerakter tanah. Makanya
anda jangan heran, berdasarkan hal inilah di Indonesia di setiap daerah
memiliki tanaman khas-nya masing-masing. Anda pasti tahu kan, ubi rasa
madu dari daerah Cilembu yang disebut ‘Ubi Cilembu’, dan yang lainnya
seperti Salak Pondoh, Nenas Subang, Talas Bogor, Apel Malang, dan masih
banyak lagi. Dan bersyukurlah, ternyata Indonesia memang kaya dengan
beragam jenis tanaman unggulan.
Baiklah mari kita lanjutkan, berikut adalah secara umum dan singkat
jenis, karakter, penyebaran, dan pemanfaatan tanah untuk pertanian,
terutama di Indonesia :
1. Regosol
Menurut empu-nya USDA, regosol merupakan tanah yang termasuk ordo
entisol. Secara umum, tanah entisol adalah tanah yang belum mengalami
perkembangan yang sempurna, dan hanya memiliki horizon A yang marginal.
Contoh yang tergolong entisol adalah tanah yang berada di sekitar aliran
sungai, kumpulan debu vulkanik, dan pasir. Umur yang masih muda
menjadikan entisol masih miskin sampah organik sehingga keadaannya
kurang menguntungkan bagi sebagian tumbuhan.
Secara spesifik, ciri regosol adalah berbutir kasar, berwarna kelabu
sampai kuning, dan bahan organik rendah. Sifat tanah yang demikian
membuat tanah tidak dapat menampung air dan mineral yang dibutuhkan
tanaman dengan baik.
Dengan kandungan bahan organik yang sedikit dan kurang subur, regosol
lebih banyak dimanfaatkan untuk tanaman palawija, tembakau, dan
buah-buahan yang juga tidak terlalu banyak membutuhkan air. Regosol
banyak tersebar di Jawa, Sumatera, dan Nusa Tenggara yang kesemuanya
memiliki gunung berapi.
2. Latosol
Dalam
USDA jenis tanah latosol ini masuk dalam golongan inseptisol.
Inseptisol berkembang pada daerah yang lembab. Perkembangan horizon
inseptisol berlangsung lambat sampai sedang. Perkembangan yang lambat
terjadi karena tanah berada pada ligkungan yang lembab, dingin, dan
mungkin terdapat genangan-genangan air.
Secara spesifik, latosol merupakan tanah yang berwarna merah hingga
coklat sehingga banyak yang menamainya sebagai tanah merah, memiliki
profil tanah yang dalam, mudah menyerap air, memiliki kandungan bahan
organik yang sedang, dan pH netral hingga asam. Kadar humus latosol
mudah menurun, dan memiliki fosfat yang mudah bersenyawa dengan besi dan
almunium. Latosol banyak dijumpai di Sumatra Utara, Sumatra Barat,
Bali, Jawa, Minahasa, Papua, dan Sulawesi. Saat ini, jenis tanah latosol
banyak digunakan untuk pertanaman palawija, padi, kelapa, karet, dan
kopi.
3. Organosol
Organosol merupakan jenis tanah yang terbentuk akibat adanya
pelapukan-pelapukan bahan organik. Sebagai hasil pelapukan bahan
organik, tanah jenis ini subur untuk hampir semua jenis tanaman.
Organosol dibedakan menjadi dua yaitu tanah humus dan tanah gambut.
Tanah humus adalah tanah hasil pelapukan dan
pembusukan bahan organik khususnya dari tanaman yang sudah mati. Humus
sangat subur untuk pertanian. Kandungan bahan organik yang tinggi
membuat tanah humus berwarna kehitam-hitaman. Humus banyak dimanfaatka
untuk media pertanaman kelapa, nanas, dan padi. Persebarannya banyak
terdapat di pulau Sumatra, Sulawesi, Jawa Barat, Kalimantan, dan Papua.
Tanah gambut adalah tanah hasil pembusukan
bahan-bahan organik. Akan tetapi, tanah gambut kurang subur untuk
pertanian. Pembusukan pada tanah gambut berlangsung dalam keadaan
tergenang air sehingga tanah menjadi anaerob dan terlalu masam. Bahan
organik yang tidak lapuk sempurna juga menyebabkan tanah gambut tidak
subur untuk tanaman. Gambut banyak terdapat di pantai timur Sumatra,
Kalimantan Barat, dan pantai selatan Papua. Saat ini gambut baru
dikembangkan untuk pertanian kelapa sawit.
4. Alluvial
Menurut USDA, jenis tanah Alluvial tergolong dalam ordo inseptisol.
Ciri umum sama dengan pada tanah latosol. Alluvial merupakan tanah muda
hasil pengendapan material halus aliran sungai. Ciri utama tanah
alluvial adalah berwarna kelabu dengan struktur yang sedikit
lepas-lepas. Kesuburan tanah alluvial sangat bergantung pada sumber
bahan asal aliran sungai.
Jenis tanah Alluvial terdapat hampir di seluruh wilayah Indonesia
yang memiliki sungai-sungai besar seperti di pulau jawa, Sumatra,
Kalimantan, dan papua. Alluvial banyak dgunakan untuk tanaman padi,
palawija, tebu, kelapa, tembakau, dan buah-buahan.
5. Podzolik Merah Kuning
Podzolik
merah kuning merupakan bagian dari tanah Ultisol. Menurut USDA, ultisol
adalah tanah yang sudah mengalami pencucian pada iklim tropis dan sub
tropis. Karakter utama tanah ultisol adalah memiliki horizon A yang
tipis, akumulasi lempung pada horizon B dan bersifat agak masam. Tanah
ultisol bersifat agak lembab dengan kadar lengas tertinggi pada ultisol
yang berbentuk bongkah.
Tanah podzolik merah kuning sendiri merupakan tanah yang terbentuk
karena curah hujan yang tinggi dan suhu yang rendah. Tanah podzolik
merah kuning berwarna merah sampai kuning dengan kesuburan yang relatif
rendah karena pencucian-pencucian. Podzolik merah kuning banyak
digunakan untuk tanaman kelapa, jambu mete, karet, dan kelapa sawit.
Podzolik merah kuning banyak dijumpai di daerah pegunungan Sumatra, Jawa
Barat, Sulawesi, Maliku, Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara.
6. Laterit
Laterit
hampir sama dengan
podzolik meah kuning.
Hanya saja jenis tanah ini terbentuk pada suhu yang lebih tinggi. Curah
hujan yang tinggi menyebabkan tanah laterit memiliki kandungan hara
yang rendah sehingga kurang cocok untuk berbagai jenis tanaman. Laterit
banyak dijumpai pada pegunungan yang hutannya sudah gundul seperti pada
Jawa Tengah, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi
Tenggara. Laterit bayak digunakan untuk pertanaman jambu mete dan
kelapa.
7. Litosol
Dalam USDA, litosol termasuk dalam ordo Entisol, sama dengan tanah
regosol. Lebih spesifik, tanah litosol merupakan tanah muda yang berasal
dari pelapukan batuan yang keras dan
besar.
Litosol belum mengalami perkembangan lebih lanjut sehingga hanya
memiliki lapisan horizon yang dangkal. Sebagai tanah muda, latosol
memiliki struktur yang besar-besar dan miskin akan unsure hara.
Litosol banyak terdapat di Sumatra, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa
Tenggara, Maluku Selatan, dan Papua. Latosol baru bisa dimanfaatkan
untuk palawija.
8. Rendzina
Rendzina
merupakan tanah organik diatas bahan berkapur yang memiliki tekstur
lempung seperti vertisol. Tanah rendzina memiliki kadar lempung yang
tinggi, teksturnya halus dan daya permeabilitasnya rendah sehingga
kemampuan menahan air dan mengikat air tinggi. Tanah rendzina berasal
dari pelapukan batuan kapur dengan curah hujan yang tinggi. Tanah jenis
ini memiliki kandungan Ca dan Mg yang cukup tinggi, bersifat basa,
berwarna hitam, serta hanya mengandung sedikit unsur hara.
Rendzina banyak terdapat di Maluku, Papua, Aceh, Sulawesi Selatan,
Lampung dan pegunungan kapur di selatan Pulau Jawa. Rendzina digunakan
untuk budidaya tanaman keras semusim dan juga tanaman palawija.
9. Tanah Mediteran
Dalam
USDA, tanah mediteran merupakan tanah ordo alfisol. Alfisol berkembang
pada iklim lembab dan sedikit lembab. Curah hujan rata-rata untuk
pembentukan tanah alfisol adalah 500 sampai 1300 mm tiap tahunnya.
Alfisol banyak terdapat di bawah tanaman hutan dengan karakteristik
tanah: akumulasi lempung pada horizon Bt, horizon E yang tipis, mampu
menyediakan dan menampung banyak air, dan bersifat asam. Alfisol
mempuyai tekstur lempung dan bahan induknya terdiri atas kapur sehingga
permeabilitasnya lambat.
Tanah mediteran merupakan hasil pelapukan batuan kapur keras dan
batuan sedimen. Warna tanah ini berkisar antara merah sampai kecoklatan.
Tanah mediteran banyak terdapat pada dasar-dasar dolina dan merupakan
tanah pertanian yang subur di daerah kapur daripada jenis tanah kapur
yang lainnya. Tanah mediteran ini banyak terdapat di Jawa Timur, Jawa
Tengah, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Sumatra. Mediteran cocok
untuk tanaman palawija, jati, tembakau, dan jambu mete.
10. Grumosol
Dalam
USDA, grumosol tergolong dalam ordo vertisol. Vertisol merupakan tanah
dengan kandungan lempung yang sangat tinggi. Vertisol sangat lekat
ketika basah, dan menjadi pecah-pecah ketika kering. Vertisol memiliki
keampuan menyerap air yang tinggi dan juga mampu menimpan hara yang
dibutuhkan tanaman. Grumosol sendiri merupakan tanah dengan warna kelabu
hingga hitam serta memiliki pH netral hingga alkalis. Di Indonesia,
jenis tanah ini terbentuk pada tempat-tempat yang tingginya tidak lebih
dari 300 m di atas permukaan laut dengan topografi agak bergelombang
hingga berbukit, temperatur rata-rata 25oC, curah hujan <2.500 mm,
dengan pergantian musim hujan dan kemarau yang nyata.
Grumosol banyak terdapat di Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur, serta Nusa Tenggara Timur. Grumosol banyak dimanfaatkan
untuk pertanian jenis rumput-rumputan atau pohon-pohon jati.
Yup,..nah itulah beberapa jenis tanah di Indonesia. Meskipun setiap
jenis tanah tersebut di atas memiliki perbedaan karakteristik yang
membedakan antara satu jenis tanah dengan jenis yang lainnya, namun
secara prinsip setiap jenis tanah tersebut
dapat dimodifikasi sedemikian rupa
agar suatu jenis tanah dapat mendukung pertumbuhan, perkembangan, dan
hasil untuk semua jenis tanaman. Hanya saja sekarang tinggal bagaimana
para ahli dan setiap orang yang terlibat di bidang pertanian mampu
memanfaatkan semua potensi yang ada tersebut. Dan hal inilah yang juga
menjadi tantangan bagi produk-produk HCS dengan
SOT dan
PHEFOC-nya. Semoga bermanfaat…
Diolah dari berbagai sumber :
http://www.anakagronomy.com
http://ips-abi.blogspot.com/2012/10/persebaran-jenis-tanah-dan.html
http://wandylee.wordpress.com/2012/05/16/jenis-tanah-di-indonesia/
http://arisudev.wordpress.com/2011/07/13/berbagai-jenis-tanah-di-indonesia/
Syamsul Siradz dan Bambang K Kertonegoro. Bahan Kuliah Dasar-dasar Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada.
Hanifah, K.A. 2009. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Rajawali Pers, Jakarta.